Source: http://amronbadriza.blogspot.com/2012/07/cara-membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz29cfUV3d1

Selasa, 20 Maret 2012

PERILAKU KEORGANISASIAN

NAMA : maya ikhlasiyah
KELAS : 2 ea 17
NPM     : 14210284


I. ORGANISASI


A. DEFINISI DAN PENGERTIAN ORGANISASI

1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.

2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.


B.  Pengertian organisasi :

Ø Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal     dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah    ditetapkan.
Ø Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk      mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan        yang ada.
Ø Organisasi juga dapat diartikan sebagai suatu wadah atau tempat untuk       melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan      bersama.


C.    Pengertian Struktur Organisasi

Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.


D.  Unsur – unsur organisasi terdiri dari :

1.     Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama
Organisasi merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang – orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang- orang untuk melaksanakan suatu kerjasama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan.

2.     Proses kerjasama sedikitnya 2 orang
Selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya 2 orang. Dalam prakteknya jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak – pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik – baiknya.


3.     Adanya tujuan tertentu
Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu kepercayaan yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.



II.           PERILAKU INDIVIDU

PENGERTIAN PERILAKU INDIVIDU :
Perilaku individu adalah suatu fungsi antara individu dengan lingkungannya yang bersifat formal maupun non formal.di dalam perilaku individu terdapat 4 ciri utama individu yang harus diperhatikan karena akan mempengaruhi efektifitas organisasi yaitu :

A.   Persepsi ( perception)
Persepsi adalah proses pemberian arti oleh individu kepada organisasi. Persepsi ini sering dipengaruhi berbagai hal, seperti factor situsional, kebutuhan dan emosi serta karakteristik manajer seringkali mempengaruhi konsep persepsi selektif.

B.   Sikap ( attitude)
Sikap adalah kesiapsiagaan mental yang dikendalikan melalui pengalaman yang mempunyai pengaruh kepada respons seseorang terhadap sesuatu.

C.   Kepribadian ( personality)
Kepribadian merupakan masalah yang paling sulit dihadapi oleh seseorang yaitu memahami hubungan antara perilaku dengan kepribadian. Untuk mengerti dan memahami factor – factor tersebut, perlu dilakukan pendekatan humanistis guna memberikan tekanan pada pengembangan dan aktualisasi diri dari individu.

D.   Pembelajaran ( learning )
Pembelajaran merupakan proses terjadinya perubahan yang relative tetap dalam perilaku sebagai akibat dari suatu praktek.



III.                     INTERPERSONAL


PENGERTIAN INTERPERSONAL

Interpersonal adalah pembicaraan face two face ( tatap muka). Biasanya hal ini sering dilakukan di dalam organisasi,karena dengan adanya interpersonal organisasi akan menjadi lebih baik.
Interpersonal memiliki berbagai macam definisi seperti :
a.     Interpersonal skill (keterampilan interpersonal )
Interpersonal skill ialah suatu keterampilan untuk mengenali dan merespon secara layak perasaan, sikap dan perilaku, motivasi serta keinginan orang lain. Bagimana seseorang mampu membangun hubungan yang harmonis dengan memahami dan merespon manusia atau orang lain. Adapun beberapa interpersonal skill (keterampilan interpersonal).

b.     Komunikasi interpersonal
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang dilakukan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan tanpa menggunakan media massa atau secara face to face. Komunikasi interpersonal biasanya dilakukan oleh dua orang saja yang biasanya disebut komunikasi diadik ( Dyadic communication ) seperti : adik-kakak, suami-istri, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya.

c.      Komunikasi massa
Komunikasi massa adalah komunikasi yang menggunakan media massa baik cetak maupun elektronik yang dikelola oleh lembaga atau orang yang dilembagakan yang ditujukan kepada sejumlah oraang besar orang yang tersebar dibanyak tempat.

contoh kasus organisasi dalam kehidupan sehari - hari:
organisasi yang ada di dalam kehidupan sehari - hari ialah organisasi karang taruna. organisasi ini biasanya selalu ada di daerah sekitar kita,organisasi karang taruna merupakan organisasi yang terdiri dari anak- anak muda dari suatu daerah yang membentuk organisasi positif untuk membantu masyarakat disekitarnya.co : orgnisasi karang taruna membuat lomba untuk memperingati maulid nabi Muhammmad SAW.tujuan dari acara tersebut ialah untuk mengembangkan bakat - bakat dari warga di sekitarnya dengan ikut berpartisipasi di dalamnya.selain itu komunikasi jug diperlukan dalam kegiatan karang taruna tersebut agar organisasi dan acara yang dibuat oleh organisasi atau lembaga lainnya dapat berjalan dengan lancar dan baik.





DAFTAR PUSTAKA

Ø www. Google.com



Sabtu, 10 Maret 2012

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

NAMA : Maya ikhlasiyah
NPM : 14210284
KELAS : 2EA 17



DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF KENAIKAN HARGA BBM JIKA DILIHAT DARI SEGI SOSIAL


Tahun ini pemerintah telah merencanakan kenaikan harga BBM seperti beberapa tahun sebelumnya.kenaikan harga BBM sangat meresahkan masyarakat khususnya masyarakat tingkat menengah kebawah. Masyarakat menganggap pemerintah tidak memikirkan nasib mereka dengan melakukan kenaikan harga BBM. Karena jika harga BBM naik,maka semua bahan kebutuhan pokok pun akan ikut naik.hal ini menjadi topic yang hangat diperbincangkan saat ini.sampai saat ini pemerintah belum memastikan secara pasti kapan kenaikan harga BBM akan diberlakukan.


Kenaikan harga bahan bakar minyak ( BBM) sudah dipastikan akan membawa perubahan di semua lini sektor perekonomian. Sama halnya seperti tahun 2006 lalu pada saat harga BBM naik terjadi kelonjakan harga di berbagai daerah. Anggota komisi VII dari fraksi golkar Satya W Yudha menyarankan kepada pemerintah, jika ingin menaikan harga BBM harus dilihat dari segala aspek. Pasalnya, kenaikan harga BBM bisa berdampak terhadap berbagai macam kebutuhan pokok dan masyarakat semakin susah.


Hal itu, bisa dipermasalahkan ke mahkamah konstitusi ( MK ). “nanti rakyat dihadapkan dengan fluktuasi harga minyak dan disuruh menanggung biaya itu. Ini harus berhati – hati karena ini bisa dibawa ( diadukan ) ke MK”.sampai saat ini, komisi VII belum sepenuhnya setuju dengan opsi menaikan harga subsidi sebanyak R. 2000. Meski opsi tersebut paling memungkinkan menyelamatkan APBN namun, masih harus dibahas di APBN – P. “ belum, kan tadi masih ada interpensi yang 2000 itu walaupun dia mengatakan itu tidak menganut azaz market ekonomi tetapi kan masih ada market ekonominy” papar satya.



Anggota komisi XI DPR RI, Arif Budimanta menilai langkah pemerintah untuk mengubah APBN 2012 karena kenaikan harga minyak dunia tidak relevan. Karena menurut dia APBN 2012 seharusnya telah mempertimbangkan aspek mengenai krisis atau kondisi darurat ekonomi. “ kalaulah alasan perubahan UU APBN 2012 hanya karena kenaikan harga BBM ( bahan bakar minyak ) yang mengakibatan kenaikan subsidi menurut saya tidak relevan. Subsidi dipergunakan buat rakyat dan berasal dari uang rakyat juga.”ujar arif di DPR.


Jadi rencana pemerintah mengubah UU 22/2022 tentang APBN 2012 menandakan bahwa pemerintah tidak mempersiapkan rancangan nota keuangan untuk 2012 dengan baik. “ terbukti APBN baru berjalan 2 bulan pemerintah sudah panic”.


Jangan hanya Karena pemerintah lelet bekerja makaa krisis ekonomi dan kenaikan harga minyak dijadikan alasan untuk mengoreksi asumsi pertumbuhan dan kinerja lainnya menjadi lebih rendah daripada target awal.



Sebagai solusinya terhadap kenaikan harga minyak dunia yang berimbas melonjaknya subsidi BBM,bisa ditutupi dengan penghematan belanja barang. Kebijakan relokasi program yang tertera di belanja barang yang sebesar Rp. 140 triliun jika dihemat 25 % saja makan ada 35 triliun yang sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM.Aspek mengenai krisis atau kondisi darurat ekonomi telah masuk dalam APBN 2012. Kondisi darurat yang dimasud adalah jika realisasi pertumbuhan ekonomi diperkirakan 1 % dibawah target, realisasi produksi minyak lima persen di bawah asumsi, dan asumsi makro lainnya melesat minimal 10 % dari sasaran.


Dampak Positif  Kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM ( bahan bakar minyak ) dapat berakibat positif bagi masyarakat maupun Negara.jika dilihat dari segi sosial dampak positif tersebut terdiri dari :
1.     
    Menghemat devisa Negara
Daripada uang Negara tiap tahun hanya dipakai untuk member subsidi pada masyarakat mampu lebih baik dipergunakan untuk membayar hutang Negara ke Negara lain.

2.     Mendidik masyarakat agar hemat BBM
Harga minyak dunia sudah sangat tinggi jadi janganlah selalu ditopang. Jika harga bahan bakar naik, masyarakat jadi lebih hemat mempergunakannya karena harga BBM sudah tidak semurah dahulu. Efek selanjutnya dari itu ialah membuat masyarakat sadar untuk ikut berpartisipasi dalam “ global warming” dan selanjutnya ( seharusnya )juga mengurangi kemacetan di jalan raya.


1.  Bagi – bagi Harta
Rakyat miskin jarang yang mempergunakan minyak, apalagi kendaraan bermotor. Walau lebih tepatnya uang rakyat yang berkecukupanlah yang pemerintah bagikan ke masyarakat miskin secara tidak langsung dengan adanya BLT ( bantuan langsung tunai)
4   Adanya BLT ( bantuan langsung tunai)

Sebenarnya BLT ( bantuan langsung tunai) dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang tidak mampu.walaupun banyak juga yang beranggapan bahwa BLT tidak baik untuk warga miskin.karena menurut sebagian orang BLT hanya akan membuat masyarakat miskin semakin malas untuk bekerja karena mereka hanya mengandalkan BLT dari pemerintah saja. Sebenarnya pendapat itu pun tidak salah tergantung dari sudut mana kita memandangnya.pemerintah boleh saja menaikan harga BBM namun pemerintah juga harus mempertimbangkan jumlah pembagian BLT kepda masyarakatyang tidak mampu.



Dampak negative dari kenaikan harga BBM

Selain dampak positif dari kenaikan harga BBM,ada juga dampak negative dari kenaikan harga BBM tersebut.diataranya ialah :

1.     dampak kenaikan harga minyak dunia bagi setiap Negara akan nihil jika banyaknya ekspor minyak dikali hargnya ( nilai ekspor minyak dalam dolar AS) sama dengan nilai impor total ( nilai impor minyak dalam dolar AS). Bagi Indonesia cara efektif untuk meringankan pengaruh negative dari kenaikan harga minyak dunia adalah meningkatkan produksi atau setidak – tidaknya mengusahakan agar produksi berada pada tingkat yang ditargetkan, bukan dibawahnya. Peningkatan produksi bisa mengakibatkan naiknya pemenuhan kebutuhan dalam negeri sehingga mengurangi impor minyak. Peningkatan produksi bisa juga meningkatkan ekspor minyak kita. Keduanya akan merupakan cara efektif meringankan peningkatan beban akibat enaikan harga minyak dunia ini.



1.     Cara lain adalah tidak memaksakan agar absorpsi APBN dan APBD mendekati 100 %. Makin rendah tingkat absorpsi, sepanjang pengeluaran yang tidak terealisasi adalah pengeluaranyang kurang atau tidak mendesak. Maka beban anggaran Negara akibat kenaikan harga minyak dunia ini akan terminimalkan.



3.     Komisi XI DPR RI perlu mempertanyakan kemantapan rencana penggeseran penggunaan BBM oleh masyarakat ke pengguna bahan bakar rendah subsidi maupun bahan bakar ramah lingkungan.usaha pemerintah menggiatkan penggunaan elpiji sebagai pengganti minyak tanah perlu dipresentasikan agar tidak terus – terusan tersendat – sendat. Bagi komisi XI DPR RI hal ini amatlah penting, karena konsekuensi anggaran dari kebijakan ini cukup signifikan.


4.     Asumsi inflasi dalam APBN 2007 perlu dibicarakan kembali kerealistisannya setelah harga minyak dunia menngkat terus akhir – akhir ini.


________________________________________________________________


DAFTAR PUSTAKA


v Koran kompas

Selasa, 22 November 2011

tugas ekonomi koperasi


TEMA                 : PERANAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
Koperasi adalah suatu badan yang mengelola kegiatan usaha. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang per orang atau badan – berlandaskan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi, merupakan penjabaran dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota. Maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan menjalankan prinsip-perinsip koperasi serta kaedah-kaedah ekonomi.


Prinsip koperasi
Ada beberapa prinsip koperasi, antara lain :
  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
  3. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
  4. Modal diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas keputusan Rapat anggota.
  5. Koperasi bersifat mandiri.


Fungsi dan Peran Koperasi
Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Manusia selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai, apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”.
Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.


Pengertian koperasi
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa, “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”


Pada dasarnya koperasi memiliki pengertian sebagai berikut:

a.Koperasi adalah badan usaha, artinya lembaga yang mengelola usaha.Misalnya, usaha pertokoan, produksi barang, jasa simpan pinjam dan usaha perkreditan.

b. Koperasi ada yang beranggotakan orang, ada pula yang beranggotakan badan hukum koperasi. Maksudnya koperasi ada yang beranggotakan orang-orang ada  pula yang beranggotakan beberapa koperasi yang telah berbadan hukum. Badan  hukum koperasi artinya koperasi yang telah diakui oleh pemerintah sebagai  lembaga hukum. Ciri koperasi yang berbadan hukum adalah memiliki akta pendirian. Koperasi yang mempunyai badan hukum berhak melakukan tindakan  hukum. Misalnya, melakukan perjanjian dengan pihak lain, kemudian bila ada   masalah bisa menuntut dan dituntut ke pengadilan.


Cara Mendirikan Koperasi

1.Pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi  membutuhkan minimal 20 anggota.
 

2. Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk  melakukan pemilihan pengurus koperasi (ketua, sekretaris, dan bendahara yang selanjutnya disebut sebagai perangkat manajemen koperasi).
 

3.Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.
 

4.Lalu meminta perizinan dari negara.
 

5. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.


Tujuan dan manfaat koperasi

Berikut ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggota dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhinya kebutuhan anggota maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti koperasi juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Manfaat paling utama adalah anggota dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya dengan adanya koperasi, anggota dapat meminjam uang pada koperasi untuk modal usaha.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil   Usaha (SHU)
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab


Modal Koperasi
Usaha koperasi dilakukan bersama dan dibangun dengan modal bersama. Dengan demikian diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan badan usaha lain. Menurut Undang-Undang Perkoperasian, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.

Modal sendiri
Modal sendiri dapat berasal dari:

a. Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Jumlah simpanan pokok setiap anggota adalah sama besar. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

b. Simpanan wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan anggota dalam jangka waktu tertentu. Biasanya dibayar tiap bulan. Jumlah simpanan wajib tidak harus sama untuk tiap anggota. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

c. Simpanan sukarela
Simpanan sukarela merupakan simpanan yang jumlah dan waktu pembayarannya tidak ditentukan. Simpanan sukarela dapat diambil anggota sewaktu-waktu.

d. Dana cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha (SHU). Dana cadangan berfungsi untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

Modal pinjaman
Modal pinjaman dapat berasal dari:
a. anggota
b. koperasi lain
c. bank
d. sumber lain yang sah

Macam-Macam Koperasi
Koperasi dapat kita kelompokan berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya.

Berdasarkan jenis usahanya

a. Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.

b. Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.

d. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.


Berdasarkan keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi dapat dibedakan antara lain:

a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.

b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.

c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain:
1) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman,obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
2) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran, serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.

Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi dapat dibedakan sebagai berikut:

a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20 orang.

b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
- Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu kabupaten/kota.
- Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi satu provinsi atau lebih.
- Induk koperasi
Induk koperasi merupakan koperasi yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.

Jumat, 30 September 2011

tugas ekonomi koperasi

NAMA : MAYA IKHLASIYAH
NPM : 14210284
KELAS : 2EA17 
 
EKONOMI KOPERASI


1.DEFINISI KOPERASI

Menurut Drs. A Chaniago definisi dari koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.demikian juga di dalam setiap undang-undang koperasi yang pernah berlaku juga senantiasa merumuskan tentang makna koperasi.Calvert misalnya,member definisi tentang koperasi sebagai orgnisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.

2.JENIS-JENIS KOPERASI

Menurut teori klasik jenis-jenis koperasi dibagi atas :
1. Koperasi komsumsi
Koperasi komsumsi adalah usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan hara yang layak dan terjangkau.

2. Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka.

3. Koperasi kredit atau simpan pinjam
Koperasi kredit atau simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.

4. Koperasi jasa
Koperasi jasa adalah koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya, contoh koperasi angkutan, koperasi perlistrikan dan sebagainya.

5. Koperasi serba usaha
Koperasi serba usaha adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa.

Menurut (PP 60 TAHUN 1969) koperasi dibagi atas 7 bagian, yaitu:
1.Koperasi Desa
2.Koperasi Pertanian
3.Koperasi Peternakan
4.Koperasi Perikanan
5.Koperasi kerajinana/industry
6.Koperasi Simpan pinjam
7.Koperasi Konsumsi


3.CIRI-CIRI KOPERASI

Menurut organisasi buruh dunia ( international labor organization /ILO) dalam resolusinya nomor 127 yang dibuat ada tahun 1966 ,membuat batasan mengenai ciri-ciri utama koperasi yaitu:
1. Merupakan perkumpulan orang-orang
2. Yang secara sukarela bergabung bersama
3. Untuk mencapai tujuan ekonomi yang sama
4. Melalui pembentukan organisasi bisnis yang diawasi secara demokratis.
5. Yang memeberikan kontribusi modal yang sama.

4.LATAR BELAKANG BERDIRINYA KOPERASI

Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara berkembang memang sangat diametral. Di negara bagian barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidak adilan pasar, oleh karena itu koperasi tumbuh dan berkembang dalam persaingan pasar. Bahkan koperasi meraih posisi dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan, tujuan, dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan atau perlindungan yang diperlukan. Organisasi perkoperasian di Indonesia terlahir cukup unik karena telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan. Kemudian setelah kemerdekaan koperasi diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan UUD. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi.

Kamis, 02 Juni 2011

MY DAILY ACTIVITIES



my name is maya, I'm a student  at one college in jakarta. every day I wake up at 5 am to perform the morning prayer. I finished the morning prayer immediately clean up the house to help my mother. after that I immediately rushed shower to get ready go to college.arrive in college I was ready to behave each course provided by my teachers. I finished college so hours immediately rushed home.time I arrived home a short break to unwind. after that I will just eat lunch and prayer zuhur.selesai noon I will pray directly a sleep.
hours has been shown at 4 pm. I was rushing to get up to clean the house, then pray 'Asr and after that bath. after all was completed I went into the living room to watch tv with my family. I finished watching tv I hurried away to study. completed learned I was ready for bed and greet the day tomorrow. all that I do every day throughout my life. and this is my daily.


Past tense :
·         ­i finisihed the morning prayer immediately clean up the house.
·         I did not finish watching tv I hurried away to study

Present tense :
·         after that I immediately rushed shower to get ready go to college.
·          I went into the living room to watch tv with my family

adverbial clause of purpose and result :
·         I finished college so that hourse immedetely rushed home

Adverbial clause of time :
·         after that I will just eat lunch and prayer zuhur.selesai noon I will pray directly a sleep.

Senin, 18 April 2011

tugas bhs.inggris ( command & request)

Nama kelompok :
1. Annis nurhayati
2. Hartaty robiasih
3. Maya ikhlasiyah
4. Meriana herwanti
5. Rini pratiwi
6. Riri syukriati
7. Ponidah
8. Yohana mangunsong
Kelas : 1ea16

● Dialog
A : Do you like playing drum?
B : Yes, I do. Since my childhood, I like playing drum very much
A : Do you ever join drum course?
B : Yes, I do, I ever join the drum course at Yamaha Music foundation
A : What do you often play beside drum?
B : I often play guitar
A : I like guitar too, but I can’t play it, would u like to teach me play guitar?
B : Yes, certainty
A :Thanks, but play one song with your guitar for me, please.
B : I’ll do, but you must sing!
A : Oh no, I am shy, better let’s sing together!
B : Ok, open the book behind you! There are many kind new songs
A : Ok

Explanation :
1.Pada baris ke-7 dan ke-9 terdapat kalimat Request atau permintaan, ditunjukkan dengan kalimat “would u like to…” yang mana kalimat tersebut berarti “maukah kamu untuk…” sedangkan baris ke-9 kalimat Request atau permintaan juga namun dengan kalimat yang berbeda, yaitu “play one song with your guitar for me, please..” yang berarti, “maukah kamu memainkan satu lagu untukku..”

2. Sedangkan dibaris ke-10 sampai dengan baris ke-12 terdapat kalimat Command atau perintah, karena jelas terdapat kata-kata perintah seperti, “you must..”, “ let’s sing…”, “open the book..” yang artinya secara berurutan yaitu kamu harus..mari bernyanyi.. buka buku..


Your Call

waiting for your call, i'm sick, call i'm angry
call i'm desperate for your voice (CONDITION)
listening to the song we used to sing
in the car, do you remember
butterfly, early summer
it's playing on repeat, just like when we would meet (TIME)
like when we would meet

cause i was born to tell you i love you
and i am torn to do what i have to, to make you mine
stay with me tonight

stripped and polished, i am new, i am fresh
i am feeling so ambitious, you and me, flesh to flesh
cause every breath that you will take
when you are sitting next to me
will bring life into my deepest hopes, what's your fantasy?
(what's your, what's your, what's your...)

cause i was born to tell you i love you
and i am torn to do what i have to, to make you mine
stay with me tonight

and i'm tired of being all alone, and this solitary moment makes me want to come back home
(i know everything you wanted isn't anything you have)

cause i was born to tell you i love you
and i am torn to do what i have to, to make you mine
stay with me tonight
cause i was born to tell you i love you
and i am torn to do what i have to, to make you mine
stay with me tonight





NOTE
Singer : John Joseph Vesel
Title : Your Call
Album : Awake
Year : 2007

ADVERBIAL CLAUSES

● Time : just like when we would meet …
● Condition : i'm sick, i'm angry
i'm desperate for your voice

Selasa, 08 Maret 2011

"JIKA AKU PUNYA USAHA"



RESTORAN DELICIOUS

VISI

“Develop  Traditional Indonesian     
         Cuisine To the Foreign Countries”

MISI

  •  Melestarikan masakan tradisional
  •  Menciptakan ide-ide baru agar masakan tradisonal lebih dinikmati
  • Memajukan pembangunan usaha mikro kecil & menengah
  • Memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih menyukai masakan-masakan tradisional
  • Menciptakan SDM yang baik
  • Memberikan pelayanan yang baik kepada costumer